Minggu, 12 Juni 2016

KABUPATEN LAMONGAN MEREALISASIKAN PERTAMBANGAN GOLONGAN C

Pada sektor pertambangan, Kabupaten Lamongan telah memulai babak baru dalam perkembangannya. Eksplorasi kekayaan alam perut bumi tersebut memberikan harapan yang besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Berdasarkan data Bagian Perekonomian Lamongan, lima pengusaha yang mengurus izin sejak ada pelimpahan kewenangan tersebut semua jenis usahanya adalah dolomit. Pemkab Lamongan telah menerbitkan izin untuk PT Edsu di Desa Sendangharjo Kecamatan Brondong. Izin usaha galian C juga diterbitkan untuk Sukendras di Desa Kemantren (Paciran), PT Wicaksono Sakti di Desa Kandangsemangkon (Paciran), Askin di Desa Kandang semangkon (Paciran) dan M Choirul di Desa Kopen (Mantup).
   
Untuk di daerah utara potensi penambangan bahan galian C terutama yang berkaitan dengan bahan tambang batugamping beserta asosiasi-asosiasi batuannya seperti dolomit, fosfat ataupun hasil pelapukan dari batugamping tersebut berupa tanah liat/ tanah urug.
Untuk daerah tengah kabupaten Lamongan bahan galian yang direkomendasikan adalah material hasil pelapukan batuan seperti tanah liat, tanah urug dan juga sirtu (pasir batu).
Untuk daerah selatan potensi bahan tambang skala kecil yang layak dikembangkan adalah kelompok batuan yang mempunyai butiran halus seperti napal, batupasir, serpih, selain itu juga tanah liat/ tanah urug dan beberapa lokasi batugamping

0 komentar:

Posting Komentar

 

Potensi Kabupaten Lamongan Template by Ipietoon Cute Blog Design