Pada sektor pertambangan, Kabupaten Lamongan telah memulai babak baru dalam perkembangannya. Eksplorasi kekayaan alam perut bumi tersebut memberikan harapan yang besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Berdasarkan data Bagian Perekonomian Lamongan, lima pengusaha yang mengurus izin sejak ada pelimpahan kewenangan tersebut semua jenis usahanya adalah dolomit. Pemkab Lamongan telah menerbitkan izin untuk PT Edsu di Desa Sendangharjo Kecamatan Brondong. Izin usaha galian C juga diterbitkan untuk Sukendras di Desa Kemantren (Paciran), PT Wicaksono Sakti di Desa Kandangsemangkon (Paciran), Askin di Desa Kandang semangkon (Paciran) dan M Choirul di Desa Kopen (Mantup).
Tampilkan postingan dengan label Pertambangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pertambangan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 12 Juni 2016
KABUPATEN LAMONGAN MEREALISASIKAN PERTAMBANGAN GOLONGAN C
Label:
Pertambangan
Langganan:
Postingan (Atom)